Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan bahwa mulai tahun ajaran 2025/2026, pelajaran kecerdasan buatan (AI) dan pemrograman (coding) akan menjadi mata pelajaran pilihan di sekolah, dari tingkat SD hingga SMA.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa implementasi program ini akan dilakukan secara bertahap. “Yang siap saja yang melaksanakan,” ujarnya, menegaskan bahwa hanya sekolah dengan fasilitas dan tenaga pengajar yang memadai yang dapat memulai lebih awal.
Dengan kebijakan ini, siswa di sekolah yang sudah siap akan memiliki kesempatan belajar teknologi masa depan sejak dini—dari dasar logika pemrograman hingga pemahaman konsep AI. Pemerintah berharap langkah ini dapat mencetak generasi yang tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga kreator di bidangnya.
Pakar pendidikan menilai kebijakan ini sejalan dengan kebutuhan keterampilan abad ke-21. Literasi digital, termasuk kemampuan mengembangkan dan memanfaatkan AI secara etis, diprediksi menjadi kompetensi kunci di pasar kerja global.
Tantangan terbesar ada pada ketersediaan guru yang memiliki kompetensi di bidang AI dan coding. Untuk itu, Kemendikbudristek mendorong kolaborasi dengan universitas, komunitas teknologi, dan industri untuk mempercepat pelatihan tenaga pengajar.
Kurikulum baru ini menjadi sinyal bahwa Indonesia mulai serius mempersiapkan generasi masa depan di tengah revolusi digital. Namun, keberhasilannya akan bergantung pada kesiapan sekolah, dukungan infrastruktur, dan peran aktif masyarakat dalam mendukung transformasi pendidikan ini.