Seorang pria di New York menghadirkan avatar AI sebagai perwakilan hukumnya dalam sidang pengadilan, memicu kemarahan hakim dan memicu perdebatan soal batas penggunaan AI di ranah hukum.
Jerome Dewald, pria berusia 74 tahun, datang ke sidang di Manhattan Housing Court dengan cara tak biasa. Bukannya berbicara langsung, ia menampilkan avatar AI bernama “Jim” yang menyampaikan pembelaannya. Deepfake AI tersebut dibuat menyerupai dirinya dan dirancang untuk berbicara secara otomatis mewakili Dewald.
Alasannya? Dewald mengaku tidak sanggup berbicara dalam waktu lama karena masalah kesehatan, sehingga ia menggunakan teknologi AI sebagai solusi komunikasi. Namun, tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada hakim maupun pihak lawan soal penggunaan teknologi tersebut.
Reaksi hakim? Tegas dan langsung menghentikan sidang. “Ini ruang sidang, bukan tempat demo teknologi,” tegas sang hakim, sembari menegaskan bahwa penggunaan deepfake tanpa izin dapat mengancam integritas proses hukum.
Dewald berdalih bahwa aksinya bertujuan menunjukkan bagaimana AI dapat membantu penyandang disabilitas untuk mendapatkan akses keadilan. Namun tindakannya menuai kritik karena tidak transparan dan berpotensi manipulatif.
Kasus ini diduga menjadi salah satu insiden pertama penggunaan AI sebagai “pengacara” dalam pengadilan resmi, dan membuka diskusi soal potensi sekaligus risiko AI di sistem hukum. Meski teknologi semakin canggih, pertanyaan utamanya adalah: apakah sistem hukum siap untuk mengakomodasi AI?
Sidang ditunda, dan Dewald diminta hadir kembali secara langsung. Sementara itu, kejadian ini menjadi peringatan dini bahwa integrasi AI dalam ruang hukum perlu aturan yang ketat—dan persetujuan yang jelas—agar tidak mengaburkan batas antara bantuan teknologi dan penyalahgunaan sistem.